Senin, 11 Maret 2013

Memberantas Korupsi Melalui Pendidikan

syahril
Oleh : SYAHRIL AULIA RAHMAN
(Mahasiswa Pendidikan Matematika FPMIPA UPI)

Seperti yang kita ketahui, korupsi merupakan sebuah tindakan yang menyalahi aturan, baik aturan menurut agama ataupun menurut hukum dalam suatu negara. Bagaiamana pun juga korupsi tidak akan dibenarkan, karena selain merugikan negara, masyarakat pun juga terkena imbasnya. Di negara kita kasus korupsi tidak hanya melibatkan para pejabat ataupun para elit saja, bahkan ada pula oknum dari pegawai negeri sipil ataupun yang lainnya yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Namun pada kenyataannya, kebanyakan yang melakukan tindak pidana korupsi adalah para pejabat maupun para elit politik lainnya yang seharusnya merupakan tauladan bagi masyarakat.
Banyak faktor yang bisa menyebabkan koruptor terus merajalela, salah satunya adalah lemahnya ketertiban hukum dan kurangnya penegakan hukum dalam kasus ini. Akibatnya Indonesia masuk kedalam urutan lima besar nergara terkorup di dunia.
Dalam upaya membrantas korupsi, soulusi yang dilakukan pemerintah yaitu dengan membentuk sebuah lembaga khusus untuk membrantasnya atau yang biasa kita kenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada awal pembentukannya KPK ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terbukti dengan terbongkarnya beberapa praktek kasus korupsi maupun suap, seperti korupsi di berbagai instansi atau pun dinas pemerintah baik dari bidang pendidikan, kesehatan, keuangan, ataupun yang lainnya. Ini membuktikan bahwa peran dari KPK sangat dibutukan dengan mempertimbangkan keadaan atau kondisi negara kita yang sedang dilanda beberapa kasus korupsi. Tentunya pemerintah juga harus terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK yaitu dengan memperkuat statusnya sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi dan jangan sampai memperlemah status hukumnya.
Pada saat belakangan ini, kasus korupsi begitu mencuri perhatian masyarakat sebagaimana banyak diberitakan baik dari media massa tulis maupun elektronik. Betapa tidak, hampir triliunan uang negara raib dikorupsi oleh para oknum pejabat ataupun elit politik. Kabar paling heboh pada saat ini yaitu tentang kasus korupsi pembangunan wisma atlet hambalang yang merugikan uang negara sekitar 1,2 T  yang melibatkan beberapa pengurus dari partai penguasa negeri ini. Tidak hanya itu, dalam kasus terbaru kemarin yaitu tentang korupsi atau suap masalah import sapi yang turut menyeret kementrian perdagangan dan juga ketua umum sebuah partai berbasis agama yang secara hukum tertangkap basah melakukan tindakan tercela itu. Selain itu juga kasus yang paling parah yang dirasakan yaitu terjadi di kementrian agama dimana pegawainya yang secera mengejutkan tertangkap menyelewengkan dana mengenai pengadaan al-qur’an. Ini membuktikan bahwa kasus korupsi bisa saja terjadi kesiapapun juga tanpa melihat dari latar belakang agama, jabatan,pendidikan tinggi  ataupun yang lainnya.
Ironis sekali dengan apa yang terjadi dengan negara kita saat ini apabila dibandingkan dengan negara maju lainnya yang sudah berpikir kedepan demi mensejahterakan rakyatnya, sedangkan kita masih berkutat dalam sebuah kasus korupsi yang sebetulnya masih banyak lagi permasalahan yang ada di negara ini yang perlu diselesaikan, mulai dari kemiskinan, sumber daya manusia, lingkungan, dan sebagainya. Dan yang paling mencuri perhatian yaitu dengan mudahnya para koruptor keluar tahanan penjara dengan status tahanan yang bisa di bilang singkat berbanding terbalik dengan apa yang dilakukannya yang hampir merugikan negara hampir miliaran dan bahkan triliunan rupiah. Tentunya harus ada evaluasi dari pemerintah mengenai status hukuman para koruptor yang harusnya dihukum lebih berat sebanding dengan apa yang dilakukannya. Harusnya kita bercontoh kepada negara China ataupun Malaysia yang rata-rata pelaku tindak korupsinya dihukum mati sehingga ada rasa efek jera dan juga mengantisipasi supaya tidak melakukannya.
Oleh karenanya, ciptakan dulu stabilitas politik, ekonomi, dan stabilitas keamanan di negeri ini. Bangun pendidikan dengan mengedepankan pembangunan akhlak dan nasionalisme bangsa, arahkan pemberantasan korupsi kepada era pemerintahan reformasi sekarang ini karena yang sangat perlu dikontrol dan diawasi adalah pemerintah, sedang untuk para koruptor di era pemerintah Soeharto perlu ada solusi politis yang membuat mereka tertarik untuk mau membawa kembali aset-aset yang ada di luar negeri dalam bentuk penanaman modal atau membangun perusahaannya di Indonesia yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat banyak. Benahi pembangunan nasional yang terlantar yang dimulai dengan memfungsikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan merumuskan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Lima Tahunan agar pembangunan tersebut dapat dikontrol oleh rakyat banyak dan dapat diukur sejauh mana suatu era pemerintahan yang lagi berkuasa telah melakukan pembangunan terhadap bangsanya, karena secara jujur yang lebih dibutuhkan rakyat sekarang ini adalah cukupnya sandang, pangan dan papan, serta adanya rasa aman berusaha dalam kehidupan sehari-hari ketimbang janji-janji politik melulu ditengah-tengah prahara dan ketidakpastian masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Budayakan Berkomentar yang Baik, Sopan, dan Ramah, Sesuai Budaya Indonesia.

WENDA ALIFULLOH Produksi 2021